www.forummetland-cileungsi.blogspot.co.id

Cairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru (Okt 2015)


Bagaimana mengklaim Bpjs ketenagakerjaan terakhir pada tahun 2015?
Sebelumnya saya ingin menceritakan latar belakang saya sedikit agar pembaca ada gambaran. saya bekerja di perusahaan swasta sejak mei 2009. Dan didaftarakan Bpjs ketenagakerjaan pada September 2010, maklum masa idahnya 1 tahun plus-plus. setelah perusahaan yakin dengan kesetiaan Dan kinerja karyawan, maka baru didaftarin ke Bpjs. lanjut... juli 2013, saya dipercaya untuk menjadi general manager di kantor cabang di Bandung oleh perusahaan tersebut. 1 tahun setengah bertahan, 2015 kel kecil tercinta minta balik ke Jakarta. karena ingin tinggal dirumah sendiri. akhirnya 30 April 2015 saya memutuskan untuk berhenti Dan hidup kembali di Jakarta.
lanjut ke masalah klaim JHT BPJS. kalo dilihat Dari uraian diatas, berarti saya sudah berhenti sejak April 2015 Dan logikanya bisa lanjut untuk mencairkan JHT BPJS, lumayan buat bertahan hidup. namun sayang disayang, terbit peraturan pemerintah ttg Bpjs no 46 tahun 2015 pada 1 juli 2015 bahwa jht tidak bisa dicairkan s/d usia 55 tahun. sempet stress juga. namun, berkat upaya saudara2 seperjuangan, keluarlah peraturan pemerintah no. 60 tahun 2015 pada 1 September 2015 perubahan atas peraturan pemerintah no 46 tahun 2015. sehingga yang sudah di phk bisa mencairkan langsung asal masa tunggu sudah 1 bulan sejak di PHK Dan tidak aktif lagi bekerja. dari uraian latar belakang diatas, berarti saya sudah termasuk.
saya mencoba mendatangi Bpjs ketenagakerjaan Bogor 2 di cileungsi. Waktu itu tanggal 31 Agustus 2015, jam 3 sore kurang 5 menit saya sampai ternyata pintu utama sudah tutup. lalu tanya ke security dan tidak banyak menjawab, security wanita langsung mengeluarkan form dan memberikannya ke saya. >>>> saya langsung tanya, “ini apaan ya bu?”. ‘Ya itu, ada stempel dibawah bulannya, bapak bisa balik lagi sesuai bulan itu’, jawabnya. Saya memang menerima form isian yang ada stempelnya Desember. Oooo…. Mungkin maksudnya saya harus balik lagi bulan desember. Hah…. Desember!!! Masih 3 bulan lagi. Rasa penasaran saya membuat harus kembali ke security itu dan ingin bertanya memastikan, apa yang di maksud desember ini. ‘Bapak balik lagi nanti, isi form ini dan membawa data’ itu saja penjelasannya. Masih ada pertanyaan – pertanyaan lain yang masih saya ingin ketahui, diantaranya: syarat apa saja yang harus saya bawa, desember ini ada 31 hari, tanggal berapa persisnya? Agar saya tidak bulak – balik. Namun saya memutuskan untuk pulang saja dan mencari jalan lain nanti, paling tidak saya akan kembali pada saat kantor buka.
Kemudian saya tanya ke mbah google… tentang informasi mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, dan terimakasih pada rekan – rekan yang terlebih dahulu sudah berbagi pengalamannya. Sehingga saya dapat gambaran bahwa syarat yang harus dibawa KTP, KK, Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan berhenti bekerja, buku tabungan, Semuanya asli dan fotocopy. Dan saya juga membaca pada salah satu blog, bahwa pencairan BPJS bisa dilakukan di kantor BPJS ketenagakerjaan dimana saja. Membaca itu, saya langsung berfikiran ‘masa se Bogor Cuma satu kantor BPJS Ketenagakerjaan’. Setelah googling lagi, ternyata ada lagi kantor BPJS Ketenagakerjaan di Bogor yaitu Jalan Pemuda No 28. Tidak banyak fikir saya langsung saja meluncur ke TKP.

Setelah sampai, saya disambut dengan security wanita yang membukakan pintu masuk sambil berkata ‘selamat siang, ada yang bisa kami bantu’. Serentak saya jawab ‘oh.. ini, saya mau mencairkan dana JHT’. ‘silahkan bapak ke bawah, disana ada antrian untuk mendapatkan formulir’ jawab security. Lanjut saya ke bawah dan saya lihat ada 2 baris antrian yang panjang nya masing – masing sekitar 20 – 30 orang. Tanya kanan – kiri, ini buat ambil formulir yaaa? Saya tanya. Iya.. tapi sudah bawa KTP dan kartu BPJS asli? Jawab pemuda di samping saya. Ooo… sudah ada nih, jawab saya.

Sampailah giliran saya, ternyata di dua deretan antrian itu di depannya ada meja yang masing – masing mejanya dijaga oleh 1 orang mungkin bisa di bilang sedang magang sekolah. Dia bertanya, keperluannya mau apa pa? saya jawab ‘mencairkan dana JHT’. Silahkan isi lembar daftar hadir. Setelah saya isi dia mengeluarkan formulir yang sudah dia tulis dengan tangan untuk tanggalnya. Tertulis 22 Oktober 2015. Kemudian dia menjelaskan ‘Bapak kembali lagi ke sini tanggal ini, lalu membawa kelengkapan ini, ini, ini..(sambil mencentang kotak pilihan di lembar formulir tersebut) persis seperti yang say abaca di blog, nanti kembali lagi keruangannya yang di atas ya pa’. Ok saya bilang… lalu dalam hati saya… Nah, ini baru jelas, tanggal kembalinya jelas, yang perlu dibawa jelas, bahkan langkah selanjutnya juga jelas, plus lagi hanya menunggu 1 bulan.

Setelah yakin dokumen lengkap dan tercopy, tanggal 22 okt 2015 saya kembali ke kantor BPJS. Sengaja agak pagi, biar urusan cepat selesai. Tapi ternyata kantor BPJS jam 8 lewat sudah di gemari oleh masyarakat. Dan saya mendengar ada security menggunakan pengeras suara berbicara, yang no urut pendaftarannya 2201-2220 silahkan membuat antrian di sebelah kiri (ada jalur yang memang sengaja di sediakan untuk antrian) sambal dipanggilkan namanya. No formulir saya 2243, dan 15 menit kemudian dipanggil lagi, 2221-2250 silahkan. No saya ada didalamnya dan nama saya juga di sebut, masuklah saya dalam antrian. Setelah itu saya di cek kelengkapannya, bila ada yang belum di copy dia minta dok tersebut dicopy, bila belum lengkap silahkan bapak lengkapi dulu biar terproses. Dan alhamdulilah saya sudah lengkap, lalu saya di kasih form isian surat pernyataan yang di bawahnya ada tandatangan yang harus di bubuhi materai, dan dokumen copynya mereka ambil untuk di masukkan ke drop box.

Setelah di isi lengkap, saya masuk ke ruang tunggu (Akhirnya adem juga). Tidak lama menunggu, nama saya di panggil. Sepertinya counter itu khusus untuk verifikasi kelengkapan data awal saja. Kemudian dia cek surat pernyataan, apakah sudah terisi semua? Kemudian rekening tabungan apakah masih aktif? Dan kelengkapan lainnya. Di rasa sudah lengkap, saya di berinya no antrian dan diminta untuk menunggu lagi di 4 counter lainnya yang kebetulan berbeda lokasi. Waktu itu no antrian baru 14 sekitar jam 9 an. Sedangkan no antrian saya 52, sempet berfikir kira – kira sampai ngak ya sebelum makan siang? Setelah 2 jam lebih menunggu, akhirnya no saya pun sampai pada jam 11.30 (yaa… termasuk cepet lah).

Petugas Counter tersebut mengecek dokumen saya, dan akhirnya dia ada coret – coret di formulir yang isinya “revisi faklaring sesuai aktif di BPJS, September 2010 – Juli 2015”. Wadalah…. Ternyata faklaring harus sesuai dengan keaktifan kita di BPJS. Seperti di ceritakan di awal, saya berhenti di April 2015. Namun sepertinya HRD di perusahaan saya itu baru menonaktifkan saya di bulan Juli 2015. Yaaa… itu bukan salah kita, tapi koordinasi di HRD saja yang kurang. Jadi saya diminta kembali lagi untuk merevisi faklaring dan di kasih waktu hanya 3 hari kerja. Tidak boleh lebih, karena akan mengulang lagi proses dari awal… walah ma.. bersyukur perusahaan saya yang lama koperatif dan membantu saya untuk segera merevisi faklaring sesuai maunya BPJS.  

Tanggal 27 Oktober 2015 saya kembali lagi, dengan semangat pagi-pagi sekali saya booking tempat. Sampai TKP jam 7.30 dan ternyata, kwak…kwaww.. sudah banyak juga orang yang sudah menempel di pintu masuk kantor BPJS. Yaaa… karena khawatir dapat no antrian jauh, akhirnya ikut juga deh nempel di kaca pintu masuk BPJS. Jam 8 dibuka, lalu security menanyakan tujuan masing – masing orang. Yang melengkapi dan revisi dokumen dikasihnya no antrian, alhamdulillah saya no urut 6. Begitu duduk, didepan ada seorang agak tua menggunakan seragam BPJS dengan audio yang lembut mengatakan “Selamat datang di BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor 1, kami berterimakasih atas kepercayaan bapak/ibu untuk bekerjasama dengan BPJS. Dan kami manusia biasa, harap di maklumi jika dalam pelayanan kami ada yang kurang baik itu karena petugasnya, atau karena system komputernya yang error, network down, Kami mohon maaf. Dan kepada anak – anakku semua, layanilah bapak/ibu kita ini dengan baik, sabar dan ramah. Mudah – mudahan kesabaran kalian bisa membuahkan hasil bagi kita semua, demikian bapak/ibu selamat pagi”. Sempet negatif thinking “walau ada eerror di system komputernya nih”. Namun sepertinya saya salah, itu hanya uraian pembuka dan penyemangat buat kita yang hadir dan juga para petugasnya.

15 menit menunggu, no sayapun di panggil. Dan alhamdulillah dokumen sudah lengkap dan dia sampaikan ‘maksimal 5 hari akan di cairkan ke rekening bapak’. Woow.. that’s it. Dan ternyata kenyataannya 2 hari saya cek ke rekening sudah masuk. Terimakasih BPJS Bogor 1.

Ada point penting yang ingini saya sampaikan dari hasil bincang – bincang dengan sesama peserta yang ingin mencairkan BPJS agar proses pencairan cepat dan tidak bertele-tele apalagi bulak - balik. Sebenarnya bila tidak ada masalah dan kelengkapan lengkap, saya bisa simpulkan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan memperumit proses pencairan (ini menurut saya lhoo..) Karena menurut survei saya di TKP (saat menunggu) Ada yang sudah 2x bulak – balik, ada yang 3x bahkan ada yang 4x. Dan ternyata masalahnya bisa saya simpulkan yaitu:

  1. Data harus lengkap, baik asli dan copy, jangan sampai ada yang di abaikan. diantaranya:
-          KTP
-          Kartu Keluarga
-          Kartu kepesertaan BPJS
-          Surat Keterangan Berhenti bekerja/pengalaman kerja
-          Buku tabungan

  1. Pastikan data di BPJS sesuai dengan data kita
Ini bisa dilakukan pada saat kita masih aktif bekerja dan kita melakukan pengecekan dengan HRD untuk minta bantuan mengecek data kita yang terdaftar di BPJS. Karena saat ini data BPJS sudah online, saya pikir ini tidak akan menambah kerjaan HRD. Kalaupun menambah pekerjaan yaa ngak seberapa lah. Data apa saja sih yang biasa di keluhkan harus revisi:
-          Nama orangtua kandung tidak sesuai antara data di BPJS dengan di KK
-          Alamat antara yang terdaftar di BPJS tidak sesuai dengan di KK, ini yang paling repot. Karena kita harus mengurus domisili ke kelurahan, berarti melewati juga RT dan RW.
Akan lebih baik jika kita pindah atau ganti KK dan KTP, segera kita minta HRD untuk merevisi data kita di BPJS Ketenagakerjaan.
-          Begitu kita berhenti, pastikan minta HRD kita menyamakan tanggal antara faklaring dengan keaktifan kita di BPJS. Akan lebih baik kita minta faklaring setelah pasti benar di BPJS Ketenagkerjaan sudah di non aktifkan.
  1. Tidak memiliki buku tabungan / rekening (baikan ini pikir – pikir lagi untuk mencairkan BPJS) karena sudah pasti di tolak.
  2. Kita di PHK karena perusahaan bangkrut, wah…. ini saya dengar harus ada surat keterangan dari Depnaker.
Mungkin hal – hal tersebut yang harus di perhatikan bila kita ada rencana serius untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan pada Oktober 2015. Jangan sampai kita bulak – balik, apalagi kalau BPJS nya jauh dari rumah, belum lagi harus antri – antrian. Karena ribuan orang saat ini berusaha untuk mencairkan JHT. Akan lebih baik kita kerja smart, dan tepat sasaran tanpa harus buang – buang waktu dan energi.

Inilah pengalaman Indah saya dalam proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Mudah – mudahan bermanfaat dan bila ada yang kurang, ini karena kehilafan saya pribadi.
Previous
Next Post »