Sebagai negara maritim, Indonesia yang memiliki luas laut 5,8 juta km2
dengan jumlah pulau ±17.504 dan garis pantai 95.000 km, terpanjang kedua
di dunia dianugerahi potensi kekayaan sumber daya ikan yang beraneka ragam dan
melimpah. Berdasarkan kajian, potensi sumber daya ikan nasional mencapai
65 juta ton/tahun dengan rincian perikanan tangkap sebesar 7,4 juta
ton/tahun dan budidaya sebesar 57,6 juta ton/tahun. Kondisi ini adalah
anugerah bagi Bangsa Indonesia yang dapat didayagunakan sebagai penggerak
ekonomi nasional, penyedia lapangan kerja, penghasil devisa serta pendukung
terwujudnya ketahanan pangan dan gizi nasional.
Mewujudkan ketahanan pangan dan gizi nasional mempunyai arti strategis
berkaitan dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik,
ketahanan nasional dan kemandirian bangsa. Secara filosofis, pangan menjadi
kebutuhan dasar manusia, karena itu pemenuhannya menjadi bagian dari hak asasi
setiap individu. Bagi pemeritah pemenuhan kecukupan pangan bagi seluruh rakyat merupakan
kewajiban, baik secara moral, sosial, maupun hukum. Selain itu, pemenuhan
kecukupan pangan merupakan investasi pembentukan sumberdaya manusia yang lebih
baik/ berkualitas yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional dalam
mewujudkan visi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
Hingga saat ini, pola konsumsi masyarakat Indonesia terhadap sumber pangan
hewani secara umum masih rendah jika dibandingkan dengan pangan nabati. Pada
tahun 2014, konsumsi protein hewani sebesar 32,1% dari total protein. Konsumsi
protein hewani nasional masih sangat rendah dan perlu terus ditingkatkan.
Rendahnya konsumsi protein tersebut berpotensi menghambat upaya peningkatan
kualitas sumberdaya manusia Indonesia. Ikan merupakan salah satu bahan makanan
yang absorbsi proteinnya lebih tinggi dibandingkan dengan produk hewani lain
seperti daging sapi dan ayam, sumbangan protein ikan terhadap
total protein hewani mencapai 57.1%. (Sumber Data BPS, 2014)
Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ke-3. HARKANNAS ditetapkan melalui
Surat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang hari Ikan Nasional yang
diperingati setiap tanggal 21 November. Peringatan HARKANNAS ke-3 ini
selain menjadi sebuah perayaan nasional, juga menjadi sebuah momentum bagi
Bangsa dan Negara Indonesia untuk mengingat dan kembali melihat kelautan
dan perikanan sebagai tumpuan dan harapan pembangunan nasional. Pada
dasarnya peran ikan dalam mewujudkan ketahanan nasional sangatlah luas dan penting.
Tema utama peringatan Harkannas kali ini difokuskan pada pengelolaan sumberdaya
kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Ikan dapat menjadi salah satu solusi utama bagi permasalahan gizi di
Indonesia. Ikan kaya akan gizi esensial yang sangat bermanfaat bagi kesehatan
dan kecerdasan. Ikan mengandung protein, karbohidrat, vitamin, mineral, asam
lemak omega 3, 6, 9 yang baik manfaat nya untuk tubuh manusia. Kandungan asam
amino dan omega 3 nya jauh lebih baik jika dibandingkan dengan bahan pangan sumber
protein yang lain nya.
Sesuai dengan tema HARKANNAS ke-3, yaitu Melalui Hari Ikan Nasional Kita
Dukung Kedaulatan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Yang
Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat. KKP memandang serius dan akan
senantiasa mendukung terwujudnya hal tersebut. Hal ini karena, pertama
sebagai pendukung terwujudnya ketahanan dan kedaulatan nasional, kedua
menjadi modal pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas,
mandiri dan sejahtera dan ketiga sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan dan
gizi nasional.
Ayoo…makan IKAN……!!!
(sumber: www.lkpp.go.id)

1 komentar:
Click here for komentarhebatt... mangkin suka dah makan ikan
ConversionConversion EmoticonEmoticon